Kami memberikan layanan kenotariatan dan pertanahan yang cepat, aman, dan berlegalkekuatan hukum penuh. Lebih dari 1.200 klien telah mempercayakan dokumen pentingnya kepada kami.
Kami menyediakan berbagai layanan hukum yang lengkap untuk memenuhi semua kebutuhan legal Anda dan perusahaan.
Pembuatan akta jual beli tanah dan bangunan yang sah secara hukum. Proses cepat dengan verifikasi legalitas menyeluruh.
Proses balik nama sertifikat tanah dan bangunan ke atas nama pembeli yang baru dengan cepat dan aman.
Pendirian badan usaha PT, CV, dan Firma dengan pembuatan akta pendirian, SK Kemenkumham, dan NIB.
Pembuatan akta wasiat, hibah, dan warisan yang sah secara hukum untuk menjamin keamanan aset keluarga Anda.
Legalisasi, apostille, dan pengesahan dokumen untuk keperluan domestik maupun internasional.
Konsultasi hukum terkait pertanahan, perikatan, warisan, dan pendirian badan usaha dengan biaya terjangkau.
Sutrisno, S.H., M.Kn. adalah Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah berpraktik di Jakarta Pusat selama lebih dari 20 tahun. Beliau merupakan lulusan Magister Kenotariatan Universitas Indonesia.
Terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI serta Ikatan Notaris Indonesia (INI). Mengutamakan ketelitian, keamanan dokumen, dan kepuasan klien dalam setiap layanan.
Kepuasan klien adalah prioritas utama kami
"Proses pembuatan AJB sangat cepat dan profesional. Tim kantor ini sangat membantu dalam menjelaskan setiap tahapan proses. Sangat direkomendasikan!"
"Balik nama sertifikat selesai hanya dalam 2 minggu! Jauh lebih cepat dari yang saya bayangkan. Biaya juga transparan tanpa ada biaya tersembunyi."
"Pak Sutrisno sangat detail dan teliti dalam pembuatan akta pendirian PT kami. Prosesnya lancar, dokumennya lengkap. Pelayanannya luar biasa."
Konsultasi pertama GRATIS. Tim kami siap membantu Anda memahami proses dan biaya yang diperlukan. Hubungi kami sekarang.
π¬ Hubungi Via WhatsApp